Kamis, 10 Oktober 2019

Pertahankan Disertasi Tentang Industri Perbankan, Syahriyah Semaun Raih Gelar Doktor


Humas IAIN Parepare --- Ketua Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Syahriyah Semaun berhasil melalui ujian promosi program doktor pada Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dengan lancar. Syahriyah dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, Rabu, 9/10/2019.









Syahriyah Semaun mampu mempertahankan disertasinya di depan 10 orang tim penguji. Prof. Dr. H. Basri Modding, M. Si., yang menjabat Direktur Pascasarjana UMI Makkassar bertindak sebagai Ketua tim penguji. Didampingi oleh Prof. Dr. H. Mahmudnurnajamuddin, SE., MM selaku promotor, Dr. Hj. Nurpadillah, SE., MM dan Dr. Suriyanti, SE., MM., selaku ko- promotor. Dan beberapa penguji lainnya, yang diantaranya sejumlah profesor.





Syahriyah Semaun mempresentasekan disertasinya yang berjudul "Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Kebijakan Dividen, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan pada Industri Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia."





Dalam disertasinya, Syahriyah Semaun mengkaji dan menganalisis beberapa variabel dan indikator yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan pada industri perbankan.





Hasil riset yang menarik dalam disertasi ini adalah adanya penemuan bahwa tata kelola perusahaan berpengaruh negatif dan tidak signifikan, baik terhadap kinerja keuangan, nilai perusahaan, mau pun terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan sebagai variabel intervening. Sementara kebijakan dividen dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan pada industri perbankan.





Meski dicecar banyak pertanyaan dari 10 orang tim penguji, Syahriyah dengan semangat dan suara lantangnya mampu memberikan jawaban dengan sangat baik. Disela-sela bertanya, sesekali penguji menyampaikan pujian atas pemaparan dosen IAIN Parepare yang dinilai berapi-api.





Syahriyah Semaun berhak menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu manajemen. Ucapan selamat pun mengalir datang dari berbagai pihak. Termasuk karangan bunga ucapan selamat dari Rektor IAIN Parepare.


Senin, 07 Oktober 2019

Workshop Konsultasi dan Advokasi Hukum, Hadirkan Praktisi dan Akademisi


HUMAS IAIN Parepare--- Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsyyiah) fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menggelar workshop konsultasi dan advokasi hukum di Balai Seni dan Budaya IAIN Parepare, Selasa (08/09).









Kegiatan workshop merupakan salah
satu kegiatan di kampus yang sering dilaksanakan untuk berkumpulnya orang-orang
yang memiliki latar belakang yang sama guna saling bertukar pikiran.





Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Dr.
Hj. Rusdaya Basri mengungkapkan peserta yang hadir bukan hanya mahasiswa Prodi
hukum keluarga Islam saja, namun juga terdapat delegasi dari program studi lain
bahkan turut hadir peserta dari perguruan tinggi lain yang ada di kota Parepare
seperti STIE Hamsir dan Universitas Muhammadiyah Parepare.





Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., M. Ag (Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Parepare)




Lebih lanjut, Dr. Hj. Rusdaya
mengungkapkan dengan dilaksanakannya workshop ini para peserta diharapkan dapat
memahami empat hal seputar konsultasi dan advokasi hukum.





“Pertama mahasiswa dapat memahami
konsep dasar dan teori dalam hukum keluarga Islam. Kedua, mahasiswa dapat menguasai
teknik-teknik dalam memberikan pelayanan hukum keluarga Islam baik dalam bentuk
penyuluhan atau konseling maupun perlindungan dan pendampingan hukum, ketiga mahasiswa
dapat memahami proses pelayanan hukum dalam bentuk ligitasi maupun non ligitasi
dan terakhir mahasiswa dapat menganalisis permasalahan hukum atau aturan yang
diterapkan pada tataran implementatif,” jelasnya saat menyampaikan laporan yang
juga bertindak selaku Ketua Panitia.





Workshop dibuka langsung oleh Rektor
IAIN Parepare yang diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam
IAIN Parepare, Dr. Hj. Muliati.





Dr. Hj. Muliati, M. Ag (Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare)




Menurutnya, workshop ini sangat
penting dilakukan agar dapat menjadi bekal ketika mahasiswa telah berada di tengah
masyarakat.





“5 tahun ke depan sudah ada yang
jadi panitra, hakim atau anggota dewan tentunya materi ini sangat bagus dan
akan digunakan saat anak-anakku ada di tengah masyarakat,” ucapnya sebelum
membuka kegiatan.





Selain itu materi yang didapatkan
diworkshop ini akan melengkapi materi yang didapatkan di dalam kelas
perkuliahan. Hal ini didukung dengan diundangnya narasumber dari kalangan praktisi
dan akademisi.





Terdapat tiga narasumber yang pakar di bidangnya yaitu konsultan Dr. Hj, Masniati, S. Ag., M. Pd. I dengan materi konsultasi hukum keluarga Islam dalam teori dan praktek,  advokad Rosmiati Sain, S.H dengan materi advokasi hukum keluarga Islam dalam teori dan praktek  dan dari akademisi Dr. H. Sudirman L., MH.





(hyn).


Jumat, 04 Oktober 2019

Forum AICIS ke-19 Merekomendasikan Dakwah Moderasi Islam Melalui Media Digital


Humas IAIN Parepare --- Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-19 yang digelar selama 4 hari di Hotel Grand Marcure Batavia Jakarta Barat berakhir dan ditutup pada Kamis malam, 3/10/2019.





Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim mewakili Menteri Agama RI menutup kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Arskal Salim mengaku puas dengan hasil sidang AICIS. Sejauh ini AICIS sukses menjadi ajang menuangkan pemikiran studi Islam dari berbagai bidang dan perspektif.





Arskal Salim menilai konferensi tahunan yang digelar Kemenag RI berhasil mendorong diskursus pemikiran Islam. Salah satu diskursus yang muncul dan menguat pada forum AICIS ke- 19 ini adalah digital Islam, moderasi, dan radikalisme. Tidak kurang dari 20 hasil riset ilmiah para sarjana muslim yang hadir mengkaji dan mendiskusikan tema tersebut.





Hasil riset para sarjana muslim yang dipresentasikan dan didiskusikan pada forum AICIS sangat relevan dan bersenyawa dengan visi misi Kemenag RI, yaitu Islam moderat. "DNA Kementerian Agama adalah Islam moderat. Serangan digitalisasi Islam yang membawa implikasi penyimpangan dan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini," papar Arskal Salim.





Pada era digital seperti ini Pendidikan Islam harus lebih memproduksi dan mentransmisikan pengetahuan studi Islam yang benar kepada generasi muda. Instrumen yang paling strategis digerakkan adalah media digital. Arskal Salim meminta kepada sarjana muslim dan intelektual lainnya untuk mendakwahkan moderasi Islam melalui media digital.





Bergerak pada komitmen digitalisasi Islam tersebut, Direktur Perguruan Tinggi Islam, Arskal Salim mensupport gagasan Forum Humas PTKIN untuk membentuk jaringan media yang akan mendakwahkan moderasi Islam di media digital. Jaringan media dakwah digital ini diperkenalkan dan dilaouching oleh Arskal Salim pada penutupan AICIS ke-Isl 19. Nama jaringan media ini adalah "Jaringan Media Moderasi Islam" dan akan dikelola oleh Forum Humas PTKIN se-Indonesia.


Kamis, 03 Oktober 2019

Forum Humas PTKIN Sepakati Bentuk Jejaring Media Moderasi Islam


Humas IAIN Parepare --- Forum Humas PTKIN se- Indonesia sepakat membentuk sebuah jaringan media yang akan mengemban tugas khusus.





Kesepakatan tersebut diambil melalui pertemuan yang diadakan oleh Forum Humas PTKIN dengan Kepala TU dan Kepala Sub Bagian Humas Dirjen Pendis kemenag RI yang berlangsung, Rabu malam, 2/10/2019 di arena AICIS ke-19.





Jaringan media ini akan mengemban tugas khusus untuk membangun dan menyebarkan ajaran Islam moderat. Kesepakatan Forum Humas ini merupakan bentuk ikhtiar dan implementasi tema AICIS ke-19, yaitu Digital Islam, edication and Youth.





Nama yang digunakan jaringan media ini adalah Jaringan Media Moderasi Islam. Jejaringnya akan memanfaatkan dan dikendalikan oleh perangkat humas PTKIN seluruh Indonesia. Konten-konten moderasi agama akan lebih gampang terorganisir melalui PTKIN.





Kasubag Humas IAIN Parepare, Suherman Syach sangat mengapresiasi pembentukan Jejaring media tersebut. "Keputusan Forum Humas PTKIN merupakan langkah strategis dalam mengkonstruksi digital Islam. Ini adalah terobosan dan inovasi Forum Humas PTKIN dibawa komando Suhirman dan Hayatul Islam. Patutlah dicatat dalam sejarah," papar Suherman Syach.





Rencananya, Jejaring Media Moderasi Islam ini akan dilounching pada acara penutupan AICIS ke-19, yang akan diselenggarakan Kamis malam, di Hotel Grand Marcure Batavia, 3/10/2019


Presentasi Pengelolaan Haji Indonesia dan Malaysia di Forum AICIS


Humas IAIN Parepare --- Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Islam Pascasarjana IAIN Parepare, Dr. H. Rahman Ambo Massa, Lc., M. Ag., mendapat kepercayaan untuk presentasi di depan Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke- 19 di Jakarta. Forum AICIS ini dihadiri oleh ratusan sarjana muslim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan dari luar negeri.









Rahman Ambo Masse sedang melakukan riset terkait dengan pengelolaan haji di dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia. Riset ini berangkat dari keresahan akademik dari alumni Universitas al- Azhar Kairo Mesir melihat karut marutnya pengelolaan haji di Indonesia yang menyisahkan banyak permasalahan.





Dalam presentasenya, Rahman Ambo Masse mengkomparasikan pengelolaan keuangan haji Indonesia dan Malaysia. Pendekatan yang digunakan adalah teori hukum Islam maqashid syariah Imam dan Imam Syatiby yang lebih berorientasi kemaslahatan dan kemanfaatan.





Menurutnya, pengelolaan keuangan Haji di Indonesia mengalami perubahan sistem sejak keluarnya Undang-undang nomor 34 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Undang-undang ini menjadi legal standing pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).





Berdasarkan pendekatan maqashid syariah maka memungkinkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia dikelola dengan orientasi profit. Selama profitnya ditujukan kepada kemaslahatan pelayanan haji itu sendiri. Misalnya untuk Pelayanan transportasi, hotel, konsumsi, kesehatan, dll.





Pengelolaan keuangan haji yang berorientasi profit adalah investasi. Ada beberapa instrumen investasi yang digunakan, yaitu 1) Produk Bank (giro, tabungan, dan deposito); 2) Investasi langsung, berupa kepemilikan bisnis, partisipasi modal, dan kerja sama;





3) Investasi dalam bentuk emas, baik emas batangan bersertifikat maupun rekening emas; 4) investasi dalam sekuritas meliputi surat berharga sukuk, saham syariah, reksadana syariah, sekuritas yang didukung aset syariah, dana investasi real estate syariah dan sekuritas syariah lainnya. Dan investasi lainnya berbentuk penyertaan modal pembiayaan pada perbankan syariah.





Sementara negara tetangga Malaysia sebetulnya sudah lumayan lama mengelolan dana haji ke berbagai produk investasi. Pengelolaan dana haji di negeri jiran dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM).





LTHM menyalurkan dana yang dihimpunnya dari jemaah haji untuk membiayai investasi properti, usaha perkebunan, konsesi, dan pembangunan infrastruktur. Investasi luar negeri lembaga ini mencapai triliunan.





Konklusi akhir Rahman Ambo Masse dalam presentasinya menyatakan bahwa sejak BPKH dibentuk, pengelolaan dan pelayanan haji semakin baik dan profesional. Misalnya transportasi, akomodasi dan catering haji. Kedepannya, pengelolaan haji akan menghadapi banyak tantangan. Misalnya biaya operasional haji semakin tinggi dari waktu ke waktu.





Presentasi Rahman Ambo Masse mendapat apresiasi dari tim reviewer dan peserta forum AICIS. Ada banyak tanggapan yang merespon riset pengelolaan haji tersebut. Banyak yang berharap rekomendasi riset ini menjadi rujukan dalam pengelolaan haji Indonesia.


Selasa, 01 Oktober 2019

Enam "Srikandi" Rektor PTKIN Bicara Pendidikan Generasi Milenial


Humas IAIN Parepare --- Pasca pembukaan acara AICIS yang berakhir pukul 21.10 wita, Senin, 1/10/2019. Agenda berlanjut dengan sesi diskusi. Kegiatan diskusi pertama ini menampilkan enam Rektor / Ketua PTKIN, yang kesemuanya "srikandi" perempuan hebat Indonesia.









Keenam Rektor/ Ketua PTKIN ini adalah 1) Prof. Hj. Amany Lubis (UIN Syarif Hidayatullah); 2) Prof. Faizah Binti Awad (IAIN Kendari); 3) Dr. S. Maryam Yusuf (IAIN Ponorogo); 4) Dr. Inayatillah (STAIN Meulaboh); 5) Dr. Ridha Ahida (IAIN Bukittinggi), dan 6) Dr. Enizar (IAIN Metro).





Diskusi sesi pertama ini, dipandu langsung oleh Director of Islamic Higher Education, Prof. Arskal Salim GP. Tema diskusinya tetang Islamic Higher Education (IHES)'s Response to the of Disruption. Arskal Salim meminta para narasumber untuk merespon pendidikan generasi milineal di era disrupsi sesuai dengan persoalan aktual yang mereka hadapi di kampusnya masing-masing.





Prof. Faizah Binti Award, Rektor IAIN Kendari memperoleh kesempatan pertama. Rektor yang sempat viral karena memecat mahasiswanya yang terpapar paham radikal ini mengungkapkan pentingnya membangun komunikasi yang tulus dengan mahasiswa. Pendekatan bimbingan konseling yang diterapkan selama ini sangat membatunya dalam mendorong dan memotivasi mahasiswa.





Sementara Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Amany Lubis mengemukakan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi mahasiswa pada era digital ini adalah masalah etos belajar yang rendah. Gejala ini ditemui pada semua perguruan tinggi, tempatnya mengajar. Menghadapi masalah ini, Prof. Amany mendorong dan memotivasi mahasiswanya dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif.





Prof. Amany menawarkan pembelajaran internasional yang menurutnya menarik bagi mahasiswa. Dalam pembelajarannya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah mengajak mahasiswanya berselancar di dunia internasional. Pendekatan sangat efektif dalam meningkatkan dan ketertarikan mahasiswa untuk lebih mengetahui perkembangan dunia internasional.





Pembaca ketiga diserahkan kepada Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida. Rektor ini, juga pernah viral pada tahun 2018 ketika memecat dosennya karena masalah indisipliner. Dalam pandangannya, disetiap perguruan tinggi harus menegakkan kodek etiknya. Penegakan disiplin sangat penting dalam membangun sebuah perguruan tinggi.





Sebelum berlanjut ke narasumber keempat, Prof. Arskal selaku host diskusi membuka sesi tanggapan dari partisipan. Ada beberapa Rektor, Wakil Rektor, dosen dan peserta lainnya yang memperoleh kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap isu yang sedang didiskusikan. Diskusi ini berjalan menarik dan alot dengan beragamannya pandangan yang disampaikan para peserta dan narasumber.





Andi Bahcri, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Parepare mengaku tertarik dengan gagasan yang dikemukakan para narasumber dan para penanggap. Menurutnya pembelajaran generasi milenia perlu pendekatan yang holistik dengan berbagai karakter zaman.


Umat Islam Hidup di Era Digital yang Tidak Mungkin Ditolak


Humas IAIN Parepare --- Perhelatan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke- 19 resmi dibuka tadi malam oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara, Selasa, 1/10/2019 di Grand Marcure Batavia Jakarta.









Pembukaan AICIS berlangsung cukup meriah dan dihadiri ribuan sarjana muslim dari seluruh Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara menghadiri acara pembukaan ini sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara ini secara resmi.









Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) yang mengusung tema Digitalizing Muslim Life ini sangat penting digelar bagi umat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya. "Umat islam hari ini hidup dalam era digital yang sangat cepat dan tidak mungkin ditolak. Umat Islam harus sadar dan berpacu dengan waktu dalam menyiapkan diri. Jika tidak, umat Islam akan tertinggal oleh zaman".





Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat memaksa Sarjana Islam harus adaptif dan memberikan pencerahaan dan penyadaran kepada umat Islam. Khususnya dalam pemahaman keberagamaan tentang ajaran Islam moderat, damai dan toleran.





Rudiantara menyebutkan jika teknologi digital hari ini telah dimanfaatkan oleh kelompok umat Islam yang berpaham radikal dan inteloran. Media digital di Indonesia telah dipenuhi konten-konten yang cukup berbahaya dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.





Rudiantara yang disebut terlibat aktif dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia meminta Sarjana Muslim harus berpacu dengan kelompok-kelompok radikal ini untuk mendakwahkan ajaran Islam yang penuh cinta kasih, damai, dan toleran di media-media digital.





Sementara Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin dalam sambutannya menyebutkan bahwa peranan Kemenag RI sangat besar, khususnya dalam membangun tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia.





"Saat ini Kemenag RI membina ratusan perguruan tinggi, madrasah dan pesantren di Indonesia. Sekitar 2,5% lembaga pendidikan indonesia dikelola oleh Kementerian Agama. Jumlah peserta didiknya tidak kurang dari 25 juta orang," papar Kamaduddin pada awal sambutan. Jumlah tersebut sangat signifikan dan berkontribusi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.





Penyelenggaraan Annual Internasional Conferensi on Islamic Studies (AICIS) merupakan salah satu upaya Kemenag RI untuk memberikan kontribusi dalam menata kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia. Pertemuan cendekiawan Islam dalam kegiatan AICIS ke- 19 fokus membicarakan tentang Islam di era digital.





Melalui AICIS akan memunculkan banyak pokok-pokok pikiran dan rekomendasi tentang pengembangan dan pemanfaatan media digital dalam kehidupan umat Islam. Hal yang paling urgen adalah bagaimana meredam dan menangkal paham dan gerakan radikalisme yang mulai intens memanfaatkan media digital untuk melakukan propaganda dan provokasi kepada masyarakat.





Saefudin, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare yang ikut sebagai peserta memberikan tanggapannya terkait isu yang berkembang dalam pembukaan AICIS, khususnya masalah gerakan digitalisasi.





Menurutnya, kita tidak bisa menghalagi siapa pun memanfaatkan media digital, termasuk kelompok ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Oleh karenanya, kita harus berlomba dengan mereka untuk memperkaya konten-konten keagamaan di media digital, agar masyarakat dan umat Islam lebih tercerahkan.