Rabu, 24 April 2019

ZAINAL SAID DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA MPDN KOTA PAREPARE


Humas IAIN Parepare--- Bertempat di Swiss-Benhill Hotel Makassar, Dosen IAIN Parepare, Zainal Said dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) kota Parepare bersama dengan 8 orang lainnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi, Selasa, 23 April. Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) kota Parepare yang dilantik merupakan perwakilan masing-masing unsur profesi yang terdiri atas, Zainal Said dari akademisi (IAIN Parepare), Jayadikusumah (Kepala LPKA Kelas II Parepare), Noer Putra Bahagia (Kepala Kantor Imigrasi kota Parepare), Muh. Husni Syam (Inspektur kota Parepare), Khaeruddin Karim (akademisi), Sunardi Purwanda (akademisi), H. Muh. Tahir (notaris), Ichwan Ismail (notaris), dan Lia Trizza Firgita Adhilla (notaris).





Zainal Said yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Parepare mengabarkan berita gembira tersebut via pesan singkat di whatshapp. Melalui pesan tersebut, Zainal juga menyampaikan permohonan dukungan dan support kepada seluruh civitas akademika IAIN Parepare atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya. Ucapan terima kasih bahkan disampaikan secara khusus kepada Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan. “Saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Rektor atas support dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris kota Parepare”, tulisnya.





Berdasarkan Permenkumham RI nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 tentang tata kerja majelis pengawas notaris menunjukkan bahwa peran dan kewenangan majelis pengawas natoris sangat vital dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja notaris. Notaris merupakan jabatan yang memiliki kewenangan membuat akta-akta otentik terhadap pihak-pihak dalam hubungan keperdataan. Agar notaris bertindak adil dan tidak memihak, majelis pengawas diberikan kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan hingga pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan perilaku notaris tersebut.





Masuknya nama Zainal Said sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris kota Parepare dari unsur akademisi dinilai sebagai sebuah kepercayaan masyarakat dan negara atas pengabdian, dedikasi dan kapasitas pribadi mau pun kelembagaan. “Kiprah dan pengabdian dosen atau pun civitas akademika lainnya dalam masyarakat atau pun di lembaga pemerintahan merupakan kepercayaan dan menjadi indikator bahwa IAIN Parepare semakin memiliki peran dan kontribusi besar di luar kampus” ujar Mujahidah, salah satu dosen IAIN Parepare menanggapi pelantikan Zainal Said.





Kepakaran Zainal Said di bidang hukum tidak
diragukan lagi untuk mewakili akademisi di MPDN kota Parepare dengan merujuk
riwayat pendidikannya. Dia (Zainal) adalah alumni S1 Perbandingan Hukum IAIN
Alauddin Makassar, S2 Hukum Ekonomi UMI Makassar, dan S3 Politik Hukum UGM
Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar