Humas IAIN Parepare - sebanyak 23 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan IAIN Parepare menerima Surat Keputusan (SK) CPNS yang diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Parepare di Gedung Lantai Lima Perpustakaan IAIN Parepare. Kemarin, Pada Hari Jumat 17 mei 2019 yang bertepatan 12 Ramadhan.
Kepala Biro, Hj. Musyarrafah
Amin menyampaikan dalam laporannya “bahwa terkait proses rekrumen cpns dilingkup
IAIN Parepare khususnya penerimaan dosen maupun tenaga kependidikan telah
dimulai sejak bulan september 2018”.
Musyarrafah menambahkan
“dimana jumlah pelamar secara online sebanyak 410 orang. Kemudian berkas yang
masuk sebanyak 333 dan yang memenuhi syarat sebanyak 292 orang selanjutnya pada Tes Kompetensi dasar (SKD)
yang menggunakan sistem CAT yang lulus Passing grade sebanyak 6 orang dan yang
lulus perengkingan sebanyak 41 dari 256 orang di RRI Kota Makassar. Kemudian pada
seleksi terakhir tes Seleksi Kompetensi bidang (SKB) pada tanggal 17 desember
2018 kemarin ada 35 orang yang lulus SKB dan saat ini telah mendapatkan pertek
nip dari BKN.
jumlah 35 Orang CPNS yang diterima pada seleksi CPNS IAIN Parepare tahun 2018 tersebut terdiri dari formasi dosen sebanyak 31 orang dan formasi tenaga kependidikan sebanyak 4 orang. Namun dalam penyerahan SK CPNS kali ini yang baru diberikan SK sebanyak 23 Orang dari formasi Umum sedangkan 12 orang dari formasi Cumlaude belum diberikan SK karena masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu Rektor IAIN
Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan, M.Si. mengatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan
moment yang sangat sulit dilupakan
karena bertepatan pada bulan ramadhan. ini juga mengindikasikan adanya keberkahan
pada bulan ramadhan meskipun baru 23 orang CPNS yang menerima SK CPNS
Kementerian Agama. masih ada 10 orang plus dua orang yang masih harap-harap
cemas karena masih belum tiba surat persetujuan dari BKN untuk penerimaan SK.
Namun, Rektor menambahkan
bahwa bukan hanya di IAIN Parepare saja tetapi juga di semua Satuan Kerja yang
berada di Kementerian Agama masih ada yang tersisa surat persetujuannya di BKN.
Tetapi tidak usah berkecil hati karena masa berlaku SK CPNS sama semua yaitu
pada pada tanggal 28 februari 2019.
Untuk itu rektor menambahkan
atas nama pimpinan dan mewakili civitas akademik mengucapkan selamat kepada Calon
Pegawai Negeri Sipil yang pada hari ini menerima surat keputusan Menteri Agama.
Kemudian Rektor berpesan
kepada CPNS untuk mengingat posisinya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
sehingga dalam perjalanannya sebagai Calon PNS itu akan ada penilaian
didalamnya nanti untuk bisa diangkat menjadi PNS. Artinya setelah persyaratan
terpenuhi maka akan diangkat menjadi PNS.
“Dan juga CPNS pun
adalah bagian dari pemerintah oleh karena itu maka CPNS harus juga menjaga nama
baik negara ini. Tidak usah ikut-ikutan dalam perdebatan politik.|” imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar