Humas IAIN Parepare --- Para perencana PTKIN se- Indonesia berkumpul selama 4 hari, yaitu 13-16 November 2019 di Pekanbaru Riau. Mereka sedang menggelar Fokus Gruop Discussion (FGD) Forum Perencanaan PTKIN se- Indonesia.
FGD digelar untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menyusun perencanaan anggaran setiap PTKIN. IAIN Parepare diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Organisasi dan Hukum, Hasyim, S. Sos., MM., dan Akmal Ibrahim, S. Kom., MM.
Menurut Hasyim, salah satu yang menjadi agenda pembahasan peserta FGD adalah hasil review online Kementerian Keuangan RI terhadap pengusulan perencanaan beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Banyak temuan dan catatan dari Kementerian Keuangan RI. Diantaranya adanya anggaran yang tidak jelas peruntukannya, pengalokasian honorarium untuk kegiatan internal atau tusi, kegiatan yang tidak sesuai dengan kebijakan efektifitas dan efisiensi belanja K/L, ketidakpatuhan dalam penerapan standar biaya masukan dan kegiatan yang tidak jelas dasar hukumnya.
"Banyak anggaran yang diblokir untuk tahun anggaran 2020. Penyebabnya karena ketidakjelasan TOR dan RAB. Seharusnya dalam TOR atau RAB harus detail menguraikan rincian kegiatan, misalnya pemateri, panitia, tempat pelaksanaan kegiatan dll.," ungkap Hasyim.
"Kementerian Keuangan RI sangat detail melakukan review dan sudah masuk ke harga satuan setiap kegiatan. Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam rangka persiapan penyusunan program kerja untuk tahun anggaran 2021," tulis Hasyim via pesan whatshappnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar